PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 2.696 orang honorer kategori R2, R3 dan R4 di Kabupaten Pasaman Barat terus diperjuangkan oleh Bupati Yulianto agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Bupati Yulianto, Rabu (29/10/2025) seluruh tenaga honorer telah menjalankan tugas dan pengabdian bertahun-tahun. Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib memperjuangkan status mereka agar mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang layak sebagai aparatur pemerintah.
“Semua data honorer yang akan diusulkan telah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak ingin melakukan pengangkatan PPPK tanpa mempertimbangkan kemampuan anggaran. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa ketika honorer resmi menjadi PPPK, hak-hak mereka dapat terpenuhi tanpa kendala.
“Kami terus berjuang dan tidak akan pernah mundur. Surat terbaru sudah kembali kami layangkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Harapan kita ada jawaban cepat dan solusi terbaik,” ujar Yulianto.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai pihak yang turut menentukan kemampuan fiskal daerah dalam menanggung beban penggajian PPPK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Agusli, membenarkan bahwa surat resmi pengusulan telah dikirimkan pada 27 Oktober 2025. Ia menyebut bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah memperjuangkan masa depan honorer.














