“Kita berharap ada titik terang bagi seluruh honorer yang telah mengabdi sebagai pelayan publik. Mereka layak mendapatkan status yang lebih baik,” kata Agusli.
Agusli menambahkan, tenaga honorer yang termasuk kategori R2, R3, dan R4 merupakan honorer yang terdata resmi melalui sistem pemerintah dan masih aktif bekerja membantu tugas pemerintahan daerah hingga saat ini. (*)
Laman 2 dari 2














