Angka Prevalensi Tertinggi di Sumbar, Penanganan Stunting di Pasaman Barat Bakal Dinilai Pekan Depan

Wabup Pasbar, Risnawanto memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2022 di Aula Bappelitbangda Pasbar, Senin (15/5). IST

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Tim penilai dari pemerintah provinsi akan melakukan penilaian penanganan stunting di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pekan depan. Penilaian ini untuk melihat sejauh mana penerapan delapan aksi konvergensi stunting di daerah tersebut.
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Pasbar mengharapkan agar capaian konvergensi stunting tidak turun. Walaupun dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), stunting di Bumi Mekar Tuah Basamo mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Risnawanto ketika memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2022 di Aula Bappelitbangda Pasbar, Senin (15/5). Ia menyebut, berdasarkan data SSGI prevalensi stunting Pasbar tahun 2022 berada pada angka 35,5 persen atau di atas rata-rata nasional yang tercatat 21,6 persen.
“Padahal tahun 2021 angka prevalensi stunting Pasbar hanya 24 persen. Untuk itu, dalam rapat persiapan penilaian kinerja stunting ini saya tegaskan, angka prevalensi stunting boleh saja naik, tapi penanganan stunting harus terus ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, melalui pertemuan dan kerja sama antar lintas sektor, angka prevalensi stunting akan bisa ditekan. Walaupun angka tersebut sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 11,5 persen.
Ia juga bertekad pada anggaran perubahan nanti ada upaya-upaya nyata yang dilakukan. Karena dalam penanganan stunting tidak mungkin berjalan jika tidak di dukung oleh anggaran yang memadai. “Seperti persoalan sanitasi, di mana masih banyak yang harus kita benahi. Persoalan rumah tidak layak huni juga mesti menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasbar, Harnina Syahputri mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor: 050/328/V/Pem-PM/Bappeda-2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2022.
“Tim penilai akan melakukan penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 pada 22-25 Mei mendatang,” katanya.
Di dalam penilaian nanti akan disampaikan paparan Implementasi Pelaksanaan delapan) Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2022 serta menyiapkan display dokumentasi atau infomasi yang akan di tampilkan. (ows)

Exit mobile version