PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Penangkapan delapan penambang emas ilegal oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada Kamis, 6 Juni 2025, di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, mendapat sorotan dari Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng.
Ia merupakan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau termuda se-Indonesia dan tokoh insinyur muda nasional.
Ulul Azmi menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tanah kelahirannya. Menurutnya, praktik tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan sistemik terhadap lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai putra Pasaman, saya sangat prihatin dan sedih melihat tanah kelahiran kita terus dirusak oleh aktivitas penambangan ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata terhadap masa depan daerah kita,” ujarnya.
Ulul menyebut, ia menerima banyak keluhan dari warga di sepanjang aliran Batang Sibinail hingga ke hilir. Air sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Sumbar dalam menangkap para pelaku, namun menilai penegakan hukum saja belum cukup. Ulul mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda untuk mencari solusi menyeluruh dan berkelanjutan.