“Segala personil yang ada di Bawaslu harus dioptimalkan, Bawaslu harus fokus kepada pencegahan daripada penindakan. Maka dari itu, sosialisasi peraturan Bawaslu harus senantiasa dilaksanakan agar setiap lapisan masyarakat dan peserta Pemilu memahami dengan baik akan aturan kepemiluan dan batas-batas yang dibolehkan dalam setiap tahapan,” ujarnya.
Kemudian ia juga menyampaikan kepada jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan dalam melaksanakan tugas. “Jangan membawa warna atau keberpihakan bekerja lah secara profesional sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang diamanatkan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ucap nurhaida Yetty.(un)