Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si didampingi Wakil Bupati saat menerima penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan sebagai Kabupaten Pertama di Provinsi Sumbar yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan program 1 Desa 100 pekerja Rentan, Selasa (2/10) di Balairung Lansek Manih.
SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menunjukan komitmennya dalam melindungi seluruh masyarakat khususnya pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan diluncurkan sebuah inovasi kebijakan bertajuk “1 Nagari 100 Pekerja Rentan” oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si, Senin (2/10) di Kantor Bupati Sijunjung disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Bupati Sijunjung mengatakan bahwa Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.
“Kenapa kita memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan yang kami laksanakan, karena ketika tulang punggung seorang laki-laki atau perempuan jika seandainya terjadi kecelakaan kerja, maka dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya. Nah, dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru, minimal santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya. Untuk itulah, maka kita libatkan pemerintah Nagari melalui Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.
Benny menuturkan, Kabupaten Sijunjung merupakan Pemerintah daerah Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari. Bahkan, hingga Agustus 2023 kemarin jumlah pekerja rentan di Kab Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja.
” Jika ditambah dengan program ini, maka akan bertambah menjadi 23.343 Pekerja. Pada tahun 2023 ini, Insha Alloh Pemkab Sijunjung menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pihaknya pun menambahkan bahwa Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini adalah inovasi yang memang sengaja kl dibuat dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah Sijunjung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
” Kita tahu keterbatasan anggaran yang hari ini kita hadapi, tentunya tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kita kolaborasikan dengan bapak-ibu anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan kepentingan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen pemerintah daerah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung.
“ Kabupaten Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Sijunjung ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Zainudin menerangkan hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung sebanyak 31.611 peserta yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.
” Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di desa atau Nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“ BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” ujar Zainudin.
Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJamsostek Solok menambahkan bahwa BP Jamsostek bersama-sama dengan pemkab melakukan monitor penggunaan santunan agar dipergunakan untuk kegiatan produktif. Sehingga tujuan kebijakan tersebut adalah agar ahli waris menjadi sejahtera dan tidak menjadi miskin pasca meninggalnya tulang punggung keluarga.
“Apresiasi buat pemkab sijunjung dengan keterbatasan PAD/APBD, namun tetap menjadikan program jamsostek sebagai bantalan sosial bagi pekerja rentan diwilayahnya dan semakin luar biasa karena menjadikannya sebagai priorotas kebijakan pemkab,” tutupnya.
Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penganugerahan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung Tahun 2023, yakni Pemenang kategori Pemerintahan Nagari diperoleh Nagari Palaluar, Desa Kampung Baru sebagai terbaik 1 Kategori Pemerintahan Nagari, Nagari Aie Amo
Sebagai terbaik 2 Kategori Pemerintahan Nagari dan Kecamatan Koto VII
Sebagai terbaik 3 Kategori Pemerintahan Nagari. (*)