Dari segi pembiayaan terdiri dari dua pos yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Alokasi penerimaan pembiayaan dari pemerintah senilai Rp 73,43 mimliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 tidak dialokasikan dikarenakan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang terdapat penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, sehingga tidak dialokasikan untuk penyertaan modal,” terangnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Yendri Susanto mengatakan pembahasan mengenai RAPBD ini akan dilanjutkan pada Kamis (6/10/2022) dengan agenda meminta masukan dari fraksi-fraksi yang ada.
“Pembahasan akan dilanjutkan besok dengan meminta masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” kata Yendri dalam penutupan rapat paripurna.
Adapun dalam rapat ini juga disampaikan akan ada penambahan pendapatan dan belanja pemerintah dari RAPBD senilai Rp 171,30 miliar yang bersumber dari DAK dan Dana Desa, termasuk juga Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya. Penambahan ini nantinya juga akan dibahas dalam Badan Anggaran bersama DPRD. (*)