Dalam proses, pemerintah kabupaten juga telah melakukan pembahasan secara detail, transparan, dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga terkait koreksi hingga pandangan umum fraksi terhadap APBD-Perubahan ini.
Adapun besaran APBD-Perubahan yang disepakati adalah sebesar Rp 930,686 miliar, naik 0,005 persen dari APBD murni 2024 yang sebelumnya Rp 930,641 miliar.
Nilai pendapatan daerah yang disepakati sebesar Rp 887,686 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 53,999 miliar. (*)