Dikatakan Syahrul jika 111 JCH tahun ini merupakan kuota tahun 2020 yang gagal berangkat akibat pandemi covid-19. Sebetulnya kuota yang merupakan jatah tahun 2020 itu sebanyak 281 orang namun bisa diberangkatkan hanya 111 orang yang mana ini juga akibat dari pembatasan jatah dari Pemerintah Arab Saudi, jika normalnya 2 juta orang namun dipangkas menjadi 1 juta orang.
“Pembatasan kuota ini juga berdasarkan umur yangmana umur maksimal berangkat adalah 65 tahun dan itulah yang turut mempengaruhi kurangnya jamaah yang berangkat tersebut,” ujarnya.
Syahrul juga ceritakan jika JCH ini sebenarnya ada 116 orang dan 5 orang batal berangkat, ada pasutri dan ada perorangan dengan alasan ada pasangan suami isteri akibat suaminya batal berangkat karena terkendala umur sang isteri pun membatalkan untuk berangkat haji, karena semasa menikah dulu sudah berjanji jika akan menunaikan ibadah haji berdua. Dan ada juga yang tidak mau divaksin.
Syahrul menambahkan jika JCH Tanah Datar ini tergabung dalam kloter 2 embarkasi Padang yang terdiri dari Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang ditambah petugas haji, ketua kloter, pembimbing ibadah dan tenaga medis menjadi 393 untuk kloter 2 tersebut.
Saat pelepasan JCH tersebut turut hadir Kepala OPD, Rektor IAIN Batusangkar Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc, Forkopimda, Ketua GOW Ny. Patty Richi Aprian dan undangan lainnya. (*)