Kamis, 30 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR TANAH DATAR

Zuldarfi Darma Sosaliasikan Perda No. 9 Tahun 2018 di Nagari Tigo Jangko

Editor: Leni Marlina
Kamis, 30/10/2025 | 14:10 WIB
Teks Foto : Anggota DPRD Sumbar, Zuldarfi Darma Sosaliasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Nagari Tigo Jangko. IST

Teks Foto : Anggota DPRD Sumbar, Zuldarfi Darma Sosaliasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Nagari Tigo Jangko. IST

ShareTweetSendShare

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Anggota DPRD Sumbar, Zuldarfi Darma sosaliasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (25/10).

Sosialisasi Perda ini dihadiri 200 orang warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Turut hadir Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, dan Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.

Wali Nagari Tigo Jangko, Mustama Kamal apresiasi kehadiran anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma di nagari itu untuk sosialisasi Perda.

“Ini sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi, kami mengucapkan terima kasih atas diadakannya kegiatan ini,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan Napza di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi. “Nagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan Napza dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.

Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi mengatakan, perang melawan narkoba harus dilakukan. Karena melawan narkoba adalah tanggung jawab.

“Penyebaran Napza sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” katanya.

Dari data Kesbangpol Sumbar, diketahui bahwa kasus penyalahgunaan Napza terus meningkat. Sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan.

Di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar, dan tiga swasta. Saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.

Zuldarfi Darma dalam sosialisasi itu mengajak masyarakat bersama perangi narkoba. Ia juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini.

“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (*)

Tags: DPRD SumbarSosialisasi perdaZuldafri Darma
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Zuldarfi Darma Sosaliasikan Bahaya Narkoba ke Tengah Masyarakat

Zuldarfi Darma Sosaliasikan Bahaya Narkoba ke Tengah Masyarakat

Selasa, 28/10/2025 | 15:33 WIB
Puluhan Koperasi Tanah Datar Mulai Mati Suri, Legislator Rony Mulyadi Berikan Sosialisasi Perda

Puluhan Koperasi Tanah Datar Mulai Mati Suri, Legislator Rony Mulyadi Berikan Sosialisasi Perda

Minggu, 26/10/2025 | 14:26 WIB
Legislator Demokrat Sumbar, Jefri Masrul Rangkul Ninik Mamak Dalam Memerangi Penyakit Masyarakat

Legislator Demokrat Sumbar, Jefri Masrul Rangkul Ninik Mamak Dalam Memerangi Penyakit Masyarakat

Sabtu, 25/10/2025 | 15:16 WIB
Bupati Tanah Datar Enggan Non Jobkan ASN yang Bisa Dibina

Bupati Tanah Datar Enggan Non Jobkan ASN yang Bisa Dibina

Jumat, 24/10/2025 | 19:12 WIB
Komite dan Wali Murid SMA 1 Salimpaung Ambil Keputusan Lewat Rapat Komite

Komite dan Wali Murid SMA 1 Salimpaung Ambil Keputusan Lewat Rapat Komite

Jumat, 24/10/2025 | 09:11 WIB
Tepis Isu Dugaan Pungli, Komite SMA 1 Salimpaung Kumpulkan Wali Murid

Tepis Isu Dugaan Pungli, Komite SMA 1 Salimpaung Kumpulkan Wali Murid

Kamis, 23/10/2025 | 16:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN PSIKOLOGIS MASYARAKAT PESISIR PANTAI KOTA PADANG HADAPI ISU MEGATHRUST
OPINI

MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN PSIKOLOGIS MASYARAKAT PESISIR PANTAI KOTA PADANG HADAPI ISU MEGATHRUST

Kamis, 30/10/2025 | 10:24 WIB

SelengkapnyaDetails
Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dua Kecamatan Blokir Akses ke PT Incasi Raya Group, DPRD Sumbar Minta Perusahaan Penuhi Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pesisir Selatan Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 ke DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Sumpah Pemuda, Koperasi Bank Nagari Beri Diskon hingga 5 Persen di Waserda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Samsat Padang Imbau Wajib Pajak Perhatikan Jatuh Tempo PembayaranSamsat Padang mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tanggal dan bulan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Pembayaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga wajib pajak yang belum jatuh tempo tidak dapat dilayani di luar waktu tersebut.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga kembali memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025. Program ini telah berlangsung sejak awal Oktober 2025, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapus denda keterlambatan pajak.
  • SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID – Dunia pendidikan di Kota Sawahlunto diliputi suasana duka. Seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 7 Sawahlunto ditemukan meninggal dunia di ruang kelasnya pada Selasa (28/10/2025) siang, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.Kapolsek Barangin, Ipda Gorahman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari pihak sekolah sekitar pukul 12.01 WIB, sesaat setelah azan zuhur berkumandang.“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban berinisial BE (15) ditemukan sudah tidak bernyawa di ruang kelas dengan posisi tergeletak dan terdapat lilitan dasi di lehernya,” jelasnya.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138175/siswa-smp-negeri-di-sawahlunto-ditemukan-meninggal-di-ruang-kelasnya/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.