“Dinas harus benar-benar memastikan hewan ternak yang akan dipotong sehat dan dagingnya aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pertanian Sri Mulyani, menjelaskan bahwa jenis penyakit ini masa inkubasinya mulai 1-14 hari sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Menurut Sri Mulyani, tingkat penularan penyakit ini cukup tinggi tetapi tingkat kematiannya hanya 1-5% saja.
“Jadi apabila ditemukan gejala pada ternak seperti ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi OPD terkait agar segera dilakukan pemeriksaan dan pengobatan,” ujar Sri Mulyani.
Dijelaskan Sri Mulyani penularan virus PMK ini bisa melalui beberapa cara, diantaranya dengan cara kontak langsung, kontak tidak langsung dan bisa juga melalui udara. Dan gejala klinis apabila hewan tertular PMK diantaranya mengalami demam, tidak nafsu makan, penurunan produksi susu yang drastic, keluar air liur yang berlebihan, luka pada kuku, bagian mulut melepuh serta gejala klinis lainnya. (*)