PADANG, HARIANHALUAN.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat pada Mei 2026 sebesar 5,53 persen, naik 0,02 persen poin dibanding Februari 2026. Hal ini sejalan dengan penurunan jumlah Angkatan kerja Sumbar dari 3,24 juta jiwa pada Februari 2026 menjadi 3,20 juta jiwa pada Mei 2026.
Kepala BPS Sumbar, Nurul Hasanudin mengatakan, jumlah penduduk usia kerja sebenarnya mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sumbar. Penduduk usia kerja pada Mei 2026 tercatat sebanyak 4,54 juta orang, naik sebanyak 18,03 ribu orang dibanding Februari 2026.
“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 3,20 juta orang (70,64 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (5/8).
Ia mengungkapkan bahwa komposisi angkatan kerja pada Mei 2026 terdiri dari 3,03 juta orang penduduk yang bekerja dan 177,13 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2026 jumlah Angkatan kerja menurun sebanyak 37,75 ribu orang. Penduduk bekerja juga menurun sebanyak 36,20 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 1,55 ribu orang.
Sementara itu. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumbar pada Mei 2026 tercatat sebesar 70,64 persen, menurun 1,12 persen poin dibanding Februari 2026. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” tuturnya.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 83,12 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 58,08 persen. Apabila dibandingkan Februari 2026, TPAK baik laki laki maupun perempuan mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,30 persen poin dan 1,94 persen poin.
Lebih jauh, Nurul menyebutkan, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Sumbar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 33,46 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 16,62 persen; dan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 9,18 persen.
Sementara, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling rendah ialah Penyediaan Listrik, Gas, dan Air sebesar 0,64 persen; Aktivitas Keuangan, Asuransi, dan Real Estate sebesar 0,78 persen; dan Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar 0,87 persen.
“Dibandingkan Februari 2026, tiga lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terbanyak adalah Pertanian (0,51 persen poin), Akomodasi dan Makan Minum (0,25 persen poin), dan Konstruksi (0,21 persen poin),” ujarnya.
Pada Mei 2026, ia melanjutkan, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,74 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 4,46 persen.
Dibandingkan Februari 2026, status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah berusaha sendiri sebesar 0,48 persen poin. Sementara itu, untuk status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah pekerja keluarga yang turun sebesar 1,23 persen poin.
“Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk bekerja pada kegiatan formal mencakup tenaga kerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan status pekerjaan lainnya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar),” katanya.
Pada Mei 2026, penduduk bekerja pada kegiatan informal tercatat sebanyak 1,93 juta orang (63,80 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,10 juta orang (36,20 persen). Dibandingkan Februari 2026, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,24 persen poin. (h/dan)












