PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintahan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) berkomitmen untuk memberantas dan menghindarkan warganya dari narkoba. Untuk itu Kecamatan Lubeg meluncurkan program Desa Bersih dari Narkoba, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Bersinar) di Kelurahan Gates Nan XX.
“Desa Bersinar sudah kita luncurkan beberapa waktu lalu. Itu merupakan komitmen kami untuk mencegah dan menyelamatkan warga dari narkoba,”ujar Camat Lubeg Nofiandi Amir, Jumat (29/11).
Program ini katanya, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang, bekerja sama dengan Polresta Padang dan BNNP Sumatera Barat, untuk menjadikan Kota Padang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Nofiandi Amir mengajak seluruh elemen masyarakat Kelurahan Gates Nan XX dan Kecamatan Lubuk Begalung untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik kelurahan dan menghindari stigma negatif sebagai kampung narkoba.
“Jangan sampai Kelurahan Gates disebut sebagai kampung narkoba. Itu sangat memalukan. Dengan pencanangan ini, saya berharap masyarakat memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kelurahan Gates sebagai Kelurahan Bersinar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nofiandi Amir menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah bentuk kejahatan luar biasa yang memerlukan sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah strategis pencegahan.