“Kami bahkan sudah memasang papan pengumuman bahwa di sana tidak dibolehkan untuk mendirikan bangunan,” ujarnya usai pembukaan perdana rute penerbangan Padang-Singapura oleh maskapai Scoot Airlines di BIM, Senin (6/1).
Gubernur menyebutkan, larangan yang sama juga berlaku bagi pengelola usaha wisata pemandian yang sebelumnya sempat berdiri di beberapa lokasi di kawasan Lembah Anai.
“Juga di tempat-tempat yang dulu ada pemandian. Maka ini sudah kami tertibkan kembali. Maksudnya itu nanti secara bertahap akan kami tertibkan. Tenggat waktunya nanti akan kami lihat. Tergantung yang berwenang,” katanya. (*)