SARILAMAK, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Insan Cendikia Boarding School (ICBS) yang berada di kawasan wisata Lembah Harau kini jadi sorotan publik. Pasalnya, sekolah yang dikenal elit tersebut diduga tidak membayarkan kewajibannya ke pemerintah daerah berupa retribusi wajib.
Bahkan, besar tunggakan retribusi sekolah itu mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu dibenarkan oleh Badan Keuangan Daerah Limapuluh Kota melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian Evalusi Pendapatan Daerah Afriman Jahar pada Kamis (30/1) siang.
“Iya benar, ada tunggakan oleh sekolah ICBS. Kita sudah berupaya melakukan penagihan tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan,”ujar Afriman Jahar. Tunggakan tersebut yaitu retribusi masuk kawasan wisata Lembah Harau bagi wali murid ICBS.
Dijelaskannya, setiap wali murid yang hendak masuk ke kawasan Lembah Harau digratiskan asalkan memiliki stiker ICBS. Sebenarnya, tiket masuk tersebut sudah dibayarkan oleh ICBS ke daerah sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Dulu pihak ICBS membayar sebesar Rp 5 juta ke daerah setiap bulan. Setelah dilakukan uji petik, ternyata kendaraan ataupun wali murid yang masuk melalui tiket karcis kawasan wisata Lembah Harau jauh lebih banyak. Yaitu mencapai Rp 28 juta per bulan. Sejak Oktober tahun lalu, pihak ICBS tidak lagi membayar retribusi ini sehingga tunggakan selama 4 bulan mencapai ratusan juta rupiah,”katanya.
Pemkab Lima Puluh Kota melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah menyurati pihak sekolah swasta tersebut untuk membayarkan kewajibannya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kita juga melayangkan surat teguran ke pihak sekolah ICBS. Nanti, apabila tidak ada juga itikad baik dari ICBS, kita akan berkoordinasi untuk lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara soal ini,”ujarnya.
Sedangkan pihak ICBS yaitu ustaz Soni Sandra mengakui memang ada perjanjian bersama untuk membayarkan retribusi masuk oleh ICBS kepada Pemda Lima Puluh Kota terhadap karcis masuk bagi orang tua murid yang hendak masuk kawasan Lembah Harau. Tetapi, dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana kelanjutan terhadap pembayaran kerja sama tersebut. (*)