BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kepala Samsat Bukittinggi, Zawil Muzaki memberikan penjelasan soal dugaan penggelapan uang BBNKB dan mutasi kendaraan wajib pajak kendaraan yang dilakukan oleh oknum pegawainya.
Ketika dikonfirmasi harianhaluan.id di ruang kerjanya, Zawil terkesan membela anak buahnya. Ia membolehkan anak buahnya membantu masyarakat yang ingin membayar pajak. Namun, ia menolak jika anak buahnya disebut merangkap sebagai calo.
Baca Juga: Oknum Pegawai Samsat Bukittinggi Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak Kendaraan
Zawil membenarkan jika oknum berinisial D sebagai pegawainya dengan status Pegawai Harian Lepas (PHL), yang bertugas sebagai sopir Mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Bukittinggi.
“Membantu masyarakat itu kan boleh-boleh saja, karena itu bagian dari pekerjaan kita. Tapi jangan masyarakat dipermainkan,” kata Zawil.
Kebijakan Zawil membolehkan bawahannya membantu masyarakat membayar pajak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Akibatnya, banyak masyarakat yang dirugikan oleh oknum pegawai Samsat.
Menurut Zawil, kasus yang dilakukan oleh D dengan modus membantu masyarakat tidak hanya satu kali saja terjadi, tetapi telah banyak laporan. Namun, sebagian telah diselesaikan oleh yang bersangkutan. Ia juga membantah jika oknum pegawainya itu sebagai calo di Kantor Samsat Bukittinggi.
Ketika ditanyakan lebih jauh berapa banyak wajib pajak yang menjadi korban pelaku. Zawil berdalih tidak mengetahui berapa banyak wajib pajak yang menjadi korbannya.
“Saya tidak tahu berapa banyaknya. Tapi saya telah memberikan surat peringatan kepadanya, agar pajak masyarakat diselesaikan,” ucapnya. (*)