Padang, harianhaluan.id—Bank Nagari memastikan postingan undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Nagari di media sosial Facebook yang diposting enam hari yang lalu adalah hoaks atau tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Tasman, didampingi Kepala Humas Bank Nagari Yudi Silvestra, Minggu (4/5).
Ia mengatakan, pada era informasi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini, penyebaran berita palsu atau biasa disebut berita hoaks semakin marak terjadi.
Saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar melalui situs website dan sosial media, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.
“Meskipun berita atau informasi yang sudah tersebar tidak bisa kita kendalikan, tetapi terdapat satu hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari berita hoaks yaitu dengan cara memilah informasi yang diterima dengan cara melakukan cross check terlebih dahulu melalui situs resmi milik bank nagari di www.banknagari.co.id dan akun resmi medsos Bank Nagari untuk memastikan berita tersebut hoaks atau asli,” jelasnya.
Dijelaskan, apabila seorang nasabah menjadi korban atau merasa mengalami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari menyarankan beberapa langkah awal yang harus segera dilakukan yakni mendatangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan lebih lanjut.
Kemudian, mengganti password aplikasi perbankan, melakukan reset perangkat, dan memasang antivirus pada laptop atau smartphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Menonaktifkan layanan e-channel yang masih aktif pada perangkat yang dicurigai telah disusupi.
Semakin cepat nasabah melaporkan insiden yang dialami, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Selain mengetahui langkah penanganan jika sudah menjadi korban, nasabah juga perlu memahami cara mencegah agar tidak terjebak dalam modus kejahatan perbankan digital.
Beberapa imbauan dari Bank Nagari untuk menghindari ancaman tersebut di antaranya selalu mengunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store dan App Store, serta memastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi Bank Nagari.
“Tidak mengklik tautan (link) mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya,” katanya.
Selain itu nasabah harus memastikan alamat website transaksi keuangan adalah alamat resmi dari Bank Nagari dan tidak memasukkan informasi penting di website yang tidak dikenal.
Tidak menyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain, tidak membagikan data pribadi, seperti PIN, OTP, username, dan password, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank Nagari.
Lalu, membersihkan cache dan data secara berkala pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan. (h/ita)