Gatot menyebutkan bahwa kasus narkoba merupakan jenis kejahatan yang mendominasi di Sumbar. Kondisi tersebut terlihat dari dominasi narapidana kasus narkoba di seluruh rumah tahanan Polda, Polres, hingga Polsek di provinsi ini.
Sebagai bagian dari pendekatan represi, pencegahan, hingga rehabilitasi, Polda Sumbar turut melibatkan mantan narapidana kasus narkoba dalam program ketahanan pangan. Menurut Kapolda, langkah ini penting untuk mendorong produktivitas mantan napi setelah masa rehabilitasi.
“Pemberdayaan mantan napi dalam sektor ketahanan pangan akan membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik dan menjauhkan dari lingkungan lama,” ujarnya.
Selain itu, pendataan terhadap anak-anak putus sekolah juga tengah digalakkan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Polda memanfaatkan fasilitas puskesmas serta klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.
Di samping upaya penegakan hukum, Kapolda turut menyoroti inisiasi deklarasi Kampung Bebas Narkoba sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Komitmen ini memerlukan partisipasi semua pihak agar tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di Sumbar,” tambahnya.
Untuk diketahui, FGD tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sumbar, kepala instansi vertikal wilayah Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, para bupati dan wali kota se-Sumbar, hingga pejabat kepolisian daerah seperti Kapolresta Padang, Bukittinggi, Pasaman, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
Selain itu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov serta kabupaten/kota se-Sumbar juga hadir, bersama dengan ketua lembaga keagamaan dan adat untuk memberikan masukan strategis terkait penguatan sinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar.(*)