SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Polres Solok Selatan kembali menunjukkan keseriusannya memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah kerjanya. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., langsung memimpin razia bersama Satgas Anti Illegal Mining di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Selasa (16/9).
Dengan menggunakan timpek (alat transportasi tradisional sungai), Kapolres bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Sangir Batang Hari, Kanit Tipiter, dan sejumlah personel menyusuri sungai hingga ke Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan.
Di lokasi tersebut, tim menemukan pondok dan asbuk yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Polisi kemudian memasang garis polisi dan membakar fasilitas yang ada di lokasi.
“Benar, kami lakukan penindakan dengan cara membakar serta memasang police line di lokasi tambang ilegal,” tegas Kapolres Solok Selatan.
Meski tidak ditemukan alat berat, Kapolres menegaskan Satgas akan tetap rutin berpatroli untuk mencegah penambangan liar. “Langkah ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.
Polres Solok Selatan memastikan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian alam dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar Sungai Batanghari. (*)