PADANG, HARIANHALUAN.ID – BKPSDM mengatakan angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang. Dimana hingga Oktober 2025 sudah mencapai 15 kasus sedangkan pada tahun lalu 11 kasus.
Anggota DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim turut menyikapi meningkatnya angka perceraian ASN di Pemko Padang.
Ketua DPD PKS Kota Padang ini mengatakan pembekalan lewat tepuk sakinah saja tidak cukup.
“Secara akademis, sangat minim pengetahuan warga Kota Padang dalam membangun rumah tangga bahagia. Tujuan utama dan konsekuensi berumahtangga, serta bagaimana hak dan kewajiban suami istri. Bekal dari penghulu untuk calon pengantin sangat dangkal, dan tidak bisa pula diganti dengan tepuk sakinah,” ujar Ustad Mul saapan akrabnya kepada Haluan, Rabu (29/10).
Disisi lain ia melihat secara ekonomi, gaya hidup pasangan suami istri (Pasutri) banyak yang hedonis dan ingin instan karena dipengaruhi oleh medsos yang mempertontonkan gaya hidup pasangan artis dan orang kaya.
Padahal kebanyakan pasutri muda belum punya pekerjaan tetap sementara biaya hidup juga tinggi di kota Padang ditambah dengan lapangan pekerjaan semakin sempit.
“Tidak seimbang lapangan kerja yang tersedia, keahlian yang dimiliki, dan kebutuhan hidup turut mempengaruhi,” ujarnya.
Menurutnya, khusus untuk Pemko harus buat terobosan. Mulai dari kurikulum peningkatan kualitas SDM ASN. Nilai-nilai spritual harus optimal, tidak bisa dengan pengajian rutin, tetapi juga pelatihan khusus, bagi ASN muda dan pejabat eselon.
Selain itu, Ustad Mul juga menyarankan pemberian sanksi tegas bagi ASN yang tidak bertanggung jawab dengan keluarga nya, yang biasanya disebabkan gaya hidup ASN hedonis, SK digadaikan, bahkan juga terlibat judol dan pinjol.
“Pengawasan dan pembinaan berjenjang, untuk ASN yang terindikasi ada masalah dalam rumah tangga juga diperlukan. Karena biasanya akan menggangu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya BKPSDM mengatakan angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” kata Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon saat membuka Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemkot Padang, di Balai Kota Padang, Senin, (27/10).
Berdasarkan data yang dirilis BKPSDM, angka perceraian ASN di tahun 2025 ini sudah mencapai 15 kasus. Angka ini merupakan data hingga bulan Oktober. Sementara, di tahun 2024 lalu, angka perceraian hanya 11 kasus saja. Sedangkan di tahun sebelum itu, kasus perceraian berfklutuasi.
“Tren kasus perceraian ini berfluktuasi, bahkan sempat naik di masa pandemi Covid-19,” terang Mairizon.
Sementara, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang Fitri Handayani menjelaskan permohonan pengajuan perceraian di lingkup ASN Pemkot Padang itu dilakukan oleh perempuan.
“Semua permohonan perceraian tahun ini dilakukan oleh ASN perempuan,” ungkap Fitri. Fitri menyebutkan perceraian di kalangan ASN didominasi oleh guru sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang, dan tenaga teknis sebanyak enam orang. “Terjadinya perceraian dikarenakan banyak hal, seperti masalah ekonomi, perselingkuhan dan KDRT,” ujarnya.
Meminimalisir terjadinya perceraian di kalangan ASN, Pemkot Padang melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada pengelola kepegawaian tentang perceraian. Diharapkan pengelola kepegawaian dapat menyampaikan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan perceraian. (*)














