HARIANHALUAN.ID – Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdus Salam Shohib mengritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf, yang membela Bendahara Umum (Bendum) Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu, namun memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang, Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi, serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” ujar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU.
Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU, Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU, Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner/Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.