HARIANHALUAN.id – Nasib masa depan guru honorer masih terkatung-katung pasca terbitnya keputusan pemerintah menghapus tenaga honor November 2023. Sebab, hingga kini belum ada kebijakan soal status honor pasca distop nanti.
Menyikapi hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Rencana Pemerintah menghapus tenaga honorer (guru honorer) di semua instansi pemerintah pada November tahun 2023 agar dibarengi pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada,” tulis keterangan resmi PGRI, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Hasil rapat koordinasi nasional Pengurus Besar PGRI itu juga meminta pemerintah memisahkan proses perekrutan guru sebagai ASN dari program perekrutan ASN lainnya.
PGRI menilai kebutuhan akan tenaga pendidik sangat mendesak dan memerlukan penanganan yang cepat dan progresif.
“Keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di tanah air. Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud,” tulis PGRI.