HARIANHALUAN.ID – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan sertifikat penghargaan kepada Basko Grand Mall atas Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (13/9/2022) di ZHM Premier Hotel Padang.
Penghargaan diberikan saat kegiatan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang menghadirkan program Mobile Intelectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) bergerak dan juga menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek dan paten.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Mien Usihen menyampaikan, Mobile IP Clinic merupakan layanan kolaborasi antara Kemenkumham RI melalui kantor wilayah dengan berbagai stakeholder terkait KI, untuk membantu perlindungan KI. Program yang digagas oleh Ditjen KI tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perguruan tinggi di daerah setempat.
Melalui program tersebut masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan.
“Selama kegiatan berlangsung kami juga menghadirkan para expertise KI baik di bidang hak cipta, desain industri, merek dan paten, agar masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif dapat berkonsultasi dan mendaftarkan dirinya secara langsung,” ucapnya.
Mien Usihen meyakini, hadirnya sarana melalui layanan kolaboratif itu akan memudahkan masyarakat atau pelaku usaha ketika mengurus hal-hal yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual.