HARIANHALUAN.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumbar sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang perlindungan anak, melahirkan inovasi program yang diberi nama Koin PAPA atau Konsolidasi dan Integrasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.
Saat anak menghadapi proses hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH), anak mesti mendapat perlindungan khusus terutama dalam sistem peradilan anak, termasuk haknya di bidang kesehatan, pendidikan dan rehabilitasi sosial.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sumbar, Rosmadeli SKM. MBiomed mengatakan, inovasi KOIN PAPA ini diharapkan terbangun koordinasi dan integrasi program dalam penanganan ABH di Sumbar. Bentuk kegiatan yang sudah dilaksanakan adalah, pertemuan koordinasi secara berkala dengan Tim ABH Sumbar dan juga pemberian reward kepada Tim ABH.
“Hal ini dilakukan karena telah mengantarkan Sumbar meraih penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award 2022 sebagai provinsi yang memiliki komitmen terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan Anak di Indonesia,” ucap Rosmadeli.
Rosmadeli mengatakan, dalam konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child) yang mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak, berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap ABH.
Bentuk perlindungan anak oleh pemerintah diwujudkan melalui sistem peradilan pidana khusus bagi ABH.