“Alhamdulillah hingga saat ini sudah ada kemajuan, data terakhir yang sudah bebas itu ada sekitar 1.423 bidang. Sekarang sudah mencapai 1.491 bidang, dengan rata-rata 93,2 persen,” ucapnya.
Kemudian disebutkannya juga masih ada sisa 109 bidang yang belum bebas dengan rincian 20 bidang harus diverifikasi. Lalu, ada empat bidang proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), 54 bidang penilaian ulang, dua bidang akan dimusyawarahkan, 13 bidang berkas belum ada dan 16 bidang berkas belum lengkap.
“Sejumlah 1.491 lahan yang dianggap bebas itu, totalnya sepanjang 33,63 kilometer, namun tidak menerus dan masih terbagi-bagi bidangnya, yang sudah full bebasnya baru sepanjang 25 kilometer,” tuturnya.
Disampaikan Syafrizal, lahan yang sudah sepenuhnya bebasnya itu ada di daerah Kecamatan Batang Anai, Kecamatan Lubuk Alung, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung dan Kecamatan Enam Lingkung.
Ia menegaskan akan tetap berusaha membebaskan lahan tersebut hingga 100 persen diakhir Desember 2022. Hal ini juga dikarenakan kendala yang kerap terjadi karena proses verifikasi yang lama, dan akan terus digencarkan.
“Seperti yang sudah, kendalanya memang proses verifikasi dan segala macam. Kita akan selesaikan semua kendala itu, mulai dari kurang identitas, atau kurang lengkap data hingga penilaian ulang,” tuturnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini proses pengerjaan konstruksi belum dimulai, hanya sebatas clearing untuk mengamankan aset yang sudah diganti rugi. (*)