Asriyandi pun memberikan teguran secara lisan kepada petugas yang sedang mengerjakan pembukaan jalan. Ia menyampaikan bahwa pada tapal batas antara Nagari Bukit Kanduang dengan Nagari Simawang masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri tentang penegasan tapal batas daerah, namun hal tersebut tidak diindahkan.
Mendapat teguran dari Pemerintahan Nagari Bukit Kanduang, pengerjaan pembukaan jalan baru di tapal batas semakin dikebut oleh Pemkab Tanah Datar. Melihat aksi itu, warga pun bergejolak, tak ingin tanahnya dirampas oleh orang lain.
Asriyandi pun melaporkan perampasan tanah tersebut ke Pemkab Solok. “Warga saya bergejolak karena lahannya diserobot. Namun sesuai dengan arahan Bupati Solok, saya berusaha mengurungkan niat warga untuk melakukan tindakan anarkis,” tutur Asriyandi.
“Pak bupati meminta jangan terprovokasi ke arah perpecahan antara masyarakat di bawah. Karena permasalahan untuk penegasan tapal batas sudah ada proses penyelesaiannya di Kemendagri. Kami hanya menghargai proses penyelesaian yang sedang berlangsung, permasalahan tidak akan selesai apabila kami yang bertengkar di bawah. Selama ini kami berusaha tenang, karena disuruh tenang oleh Bapak Bupati untuk menunggu keputusan dari Kemendagri, walau usaha provokasi pernah dilakukan oleh warga sebelah,” ujarnya.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok, Syahrial mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran melakukan peninjauan kepastian batas wilayah antara kedua kabupaten.
Dijelaskannya, penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatra Barat. “Pada tanggal 1 Oktober 2021, kami bersama dengan kepala daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada pihak Provinsi Sumatra Barat dan kementerian,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pihak Pemerintah Kabupaten Solok sendiri belum menerima keputusan dari menteri dalam negeri soal batas wilayah tersebut. Namun, sebelumnya telah disepakati jika belum ada keputusan dan prosesnya masih berlangsung, disepakati agar tidak ada pembangunan di tapal batas tersebut.