HARIANHALUAN.ID – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Sumbar turun melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, terkait kisruh pembayaran dana insentif Covid-19 yang diduga tidak transparan.
Salah seorang Tim APIP Sumbar, Ahda Yanuar mengatakan, kedatangan tim yang dipimpinnya bersama dengan dua orang auditor ke RSAM untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dana insentif Covid-19.
“Saya tidak punya kewenangan untuk ekspos ini. Karena ada pimpinan yang lebih wewenang untuk itu. Maaf ya kawan-kawan media,” kata Ahda Yanuar ketika dijegat wartawan usai mengelar pertemuan dengan manajemen RSAM, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Direktur RSAM Bukittinggi, Busril mengatakan, dia tidak berwenang untuk menyampaikan hasil pemeriksaan hari ini. Namun ia menyebutkan, semua komponen di RSAM berhak mendapatkan jasa pelayanan yang telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) direktur.
“Mulai direktur, tenaga medis hingga tenaga pendukung kecil berhak mendapat jasa pelayanan,” kata Busril didampingi Ahda Januar dari tim APIP Sumbar.
Ia menjelaskan, pada pemeriksaan tersebut pihaknya sangat terbuka dan akan memberikan informasi sejelas jelasnya kepada tim APIP. Menurut Busril, yang berhak mendapatkan layanan jasa insentif adalah tenaga kesehatan yang langsung menanggani pasien Covid-19. Tapi kalau terkait jasa layanan semua berhak mendapatkan jasa layanan tersebut.