HARIANHALUAN.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).
Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK. “Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.