BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 17,4 Kg ke Jakarta, Kamis (11/5) lalu. Pihak kepolisian mulai mencium modus baru pengiriman barang haram itu yaitu melalui perusahaan ekspedisi.
Dikatakan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, pengiriman narkoba melalui ekspedisi mulai marak dilakukan. Hal itu dibuktikan dengan beberapa tangkapan narkoba oleh Polres Padang Pariaman di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Setelah melihat modus baru itu, kami mulai meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman barang melalui ekspedisi di wilayah hukum Polres Bukittinggi, hasilnya berupa pengamanan belasan kilogram ganja ini,” kata Yessi didampingi Kabag Ops dan Kasat Narkoba saat jumpa pers di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (24/5).
Dijelaskan Yessi, ganja yang berasal dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara, tersebut diamankan dari tiga orang tersangka diantaranya, R (40) warga Kubu Tanjung Kecamatan ABTB, Bukittinggi, HK (19) warga Campago Upah, Kecamatan MKS, Bukittinggi dan MH (36) warga Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Ia mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap di tempat berbeda. Rencananya ganja belasan kilogram itu akan dikirimkan ke Jakarta melalui perusahaan ekspedisi di Bukittinggi.
“Tersangka pertama berinisial R ditangkap di kantor ekspedisi di jalan By Pass Bukittinggi, Kamis (11/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) ganja seberat 5,9 kg dalam bentuk enam paket dan satu paket ganja seberat 1 kg. Kemudian, petugas juga mengamankan satu unit angkot, uang tunai Rp100 ribu dan satu unit handphone,” ujarnya.