Selain Amasrul juga mengatakan, terkait Permen Desa PDTT Nomor 23 Tahun 2017 Pemprov Sumbar telah memfasilitasi pemerintah desa dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan pengembangan TTG sebagai upaya optimalisasi SDA desa, serta memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan mendorong pembentukan, pengembangan dan penguatan Posyantek.
“Provinsi Sumbar terus berperan aktif dalam pengembangan dan penguatan Posyantek, serta pengembangan TTG, setiap tahun rutin melaksanakan lomba Posyantek berprestasi, Lomba TTG Unggulan dan Lomba Inovasi TTG sebagai rangkaian kegiatan dari Gelar TTG Nusantara, dimana Tahun 2023 sudah sampai pada tahap penilaian tingkat nasional. Mudah mudahan wakil Provinsi Sumbar dapat meraih juara,” ujarnya. (hmg)