Sehingga, pembayaran zakat sejatinya adalah perwujudan rasa syukur yang produktif.
Kedua : Fungsi Keseimbangan Sosial dan Kemasyarakatan :
Zakat adalah ibadah yang akan mengurangi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Sehingga tercipta kehidupan sosial yang kondusif tanpa hasad dan dengki dari si miskin kepada yang kaya. Ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, Rasulullah SAW menjelaskan tentang zakat :
“Allah mewajibkan zakat atas harta-hartamu, yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada yang miskin.”(HR Jamaah dari Ibnu Abbas).
Ketiga : Fungsi Ekonomi :
Zakat juga mempunyai fungsi ekonomi dan pemberdayaan, karena sasaran distribusi zakat yang begitu beragam ( delapan golongan), yang disebutkan dalam surat At-Taubah 60 :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, penguruspengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Kelima : Fungsi Pembentukan Karakter & Mental
Dengan berzakat, seseorang akan terbebas dari sifat kikir, dan akan bertambah kasih sayang kepada sesama. Allah SWT berfirman: