Ia juga menilai, ketidak kooperatifan Inspektorat Sumbar, secara tidak langsung juga mengindikasikan lemahnya Political Will Gubernur Sumbar selaku Kepala Daerah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Jika Gubernur Sumbar mencla mencle dalam keterbukaan informasi publik maka dipastikan korupsi di tubuh Pemerintah Sumbar akan terus menerus terjadi akibat tertutupnya informasi publik. Gubernur perlu tahu bahwa korupsi akan berkembang pesat karena ditutupnya akses informasi publik. Jika informasi terbuka maka koruptor tak akan berani.Sudah saatnya Gubernur dan pemprov Sumbar terbuka dalam pengelolaan dana rakyat. Ingat itu uang rakyat dan rakyat berhak untuk tahu,” katanya. (h/fzi)