HALUANNEWS, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menduga kebijakan pemerintah mencabut kembali larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya akibat tekanan oligarki.
“Jadi, dugaan kami di Komisi VI DPR memang ada perlawanan dari oligarki-oligarki yang menunjukkan kesaktiannya dengan berhasil mencabut peraturan ini. Mereka menggunakan petani dengan menurunkan harga tandan buah segar (TBS) petani,” kata Andre dalam diskusi dengan tema “Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor” di Media Center DPR RI, Jumat (20/5/2022).
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumbar itu sudah melihat adanya permainan oligarki dalam kasus kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng (migor) tersebut.
“Berbagai kebijakan telah diambil pemerintah, namun persoalan minyak goreng ini belum bisa terselesaikan secara tuntas,” kata Andre.
Dimulai dari Permendag No. 6/2022 yang berlaku 1 Februari dengan penetapan DMO dan DPO.
Lalu dilanjut dengan kebijakan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 dan minyak goreng dalam kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar.