Pada 2014, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Tim Asistensi (Policy Advisor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian pada 2019, Lin Che Wei kembali diangkat sebagai Tim Asistensi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan industri biodiesel berbasis kelapa sawit, penanganan kebakaran hutan dan lahan (2017), studi dan formulasi kebijakan pemerataan ekonomi (2017-2019) dan verifikasi luas lahan kelapa sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.
Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan salah satu ekonom terkemuka di Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing, antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Société Générale.
Dalam melakoni karirnya itu, ia sempat bermasalah dengan Grup Lippo. Adapun masalah yang merugikannya saat itu, karena analisisnya membongkar skandal Bank Lippo, sehingga ia digugat sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.
Selanjutnya, pada 2008, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri di bawah bendera PT Independent Research Advisory Indonesia. Lin Che Wei mulai terlibat di dunia pemerintahan setelah menjadi panelis di debat calon Presiden pada 2003.
Ia kemudian menjadi sekretaris tim perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006. (*)