“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia dan masyarakat terlantar,” katanya.
Selain itu, ia mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di tiap daerah, melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemda, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron mengingatkan, tercapainya predikat UHC juga harus disertai jaminan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. (*)