“Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sumbar, kita telah mendapatkan opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut dan mudah-mudahan opini yang akan kita terima dari LHP atas LKPD Tahun 2023 juga mendapat WTP,” ucap Supardi.
Raihan itu, menurut Supardi tentu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Namun demikian, perolehan Opini WTP, jangan sampai membuatkan larut dalam euforia yang berlebih-lebihan. Dalam artian, perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah harus tetap dilakukan secara terus menerus. “Untuk itu, kami meminta kepada BPK untuk terus memberikan supervisi dan arahan dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di lingkup Pemprov Sumbar,” katanya. (*)