Sejarah
Pada 5 Juli 1958, PT Semen Padang yang sebelumnya bernama NV Padang Portland Cement Maatschappij (PPCM) diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dari tangan Belanda. Mewakili Pemerintah Belanda pada penyerahan NV PPCM adalah Ir. Vander Land selaku Hoofadministrateur NV PPCM. Sementara itu, Pemerintah Indonesia diwakili J. Sadiman, Direktur Badan Penyelenggara Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT).
Selain PT Semen Padang, pemerintah saat itu juga menasionalisasi sejumlah perusahaan lain, seperti NV Papierfabriek Padalarang, NV Nijmegen Papierfabriek, NV Bandoengsche Kininefabriek, NV Goodyear Tire & Rubber Company Ltd., serta NV De Industrie dan CV De Vulkaan. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bukti kedaulatan bangsa Indonesia dalam mengelola aset-aset strategis nasional.
Penyerahan itu menandai pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia oleh bangsa Indonesia. Melalui nasionalisasi, seluruh kepentingan ekonomi Belanda diambil alih dan ditempatkan di bawah pengelolaan Pemerintah Republik Indonesia sebagai perusahaan negara, termasuk pabrik semen di Indarung. Momentum tersebut menjadi awal bangsa Indonesia mengelola sendiri industri strategis nasional.
BAPPIT tidak hanya mengendalikan pabrik Semen Padang, tetapi juga membawahi 48 industri mesin dan listrik, 21 industri kimia, 21 industri grafika, serta 89 industri lainnya.
Untuk Semen Indarung, J. Sadiman menjabat sebagai Direktur yang berkedudukan di Kantor BAPPIT Jakarta, sedangkan penanganan teknis dipercayakan kepada Ir. Setyatmo sebagai Wakil Direktur. Sejak nasionalisasi, berbagai suku cadang yang sebelumnya diimpor terpaksa diproduksi sendiri karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendatangkannya dari luar negeri. Saat itu, Sumatera Barat juga tengah menghadapi pergolakan PRRI. Dengan dikuasainya pabrik semen di Indarung dan berbagai perusahaan lainnya, roda perekonomian nasional mulai digerakkan oleh bangsa Indonesia sendiri sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi. (*)












