HALUAN MADRASAH

Pendaftaran Ulang Murid Baru Dimulai di MTsN 1 Pasaman

×

Pendaftaran Ulang Murid Baru Dimulai di MTsN 1 Pasaman

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN. ID – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pasaman resmi memulai kegiatan pendaftaran ulang bagi calon murid baru yang telah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tahun pelajaran 2026/2027. Pendaftaran Ulang ini dilakukan 2 tahap yaitu untuk Jalur Prestasi dan  Reguler. Jalur Prestasi dimulai tanggal 30-31 Maret 2026 sedangkan jalur reguler dimulai tanggal 1-6 April 2026.

Kegiatan pendaftaran ulang ini dilaksanakan di lingkungan MTsN 1 Pasaman sejak pagi hari dan disambut antusias oleh para orang tua calon murid. Mereka tampak hadir untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi sebagai tahapan akhir sebelum resmi menjadi bagian dari keluarga besar madrasah tersebut.

Baca Juga  Upacara Bendera MTsN 10 Agam, Pembina Upacara : Tingkatkan Disiplin

Kepala MTsN 1 Pasaman Dra.Hj.Raflis, MA Senin (30/3/26) dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran ulang ini merupakan langkah penting untuk memastikan data peserta didik baru valid dan lengkap. 

“Kami mengimbau kepada seluruh calon murid yang telah dinyatakan lulus agar segera melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar tidak kehilangan kesempatan,” ujarnya.

Panitia pelaksana juga telah menyiapkan beberapa loket pelayanan guna memperlancar proses administrasi verifikasi berkas. Selain itu, pihak madrasah turut memberikan arahan kepada orang tua terkait program pendidikan serta tata tertib yang berlaku di MTsN 1 Pasaman.

Baca Juga  MTsN 2 Padang Buka Pendaftaran Ulang PMBM Jalur Reguler

Salah seorang orang tua calon murid mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan.

“Alhamdulillah prosesnya tertib dan cepat, panitia juga sangat membantu dalam menjelaskan prosedur yang harus kami ikuti,” ungkapnya.

Pendaftaran ulang ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Pihak madrasah berharap seluruh calon murid dapat menyelesaikan proses ini tepat waktu sehingga kegiatan belajar mengajar dapat dimulai sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan. (humas).