SUMBAR

Musrenbang RKPD Digelar, DPRD Sumbar Dorong Penyusunan Alokasi Belanja 2027 Dukung Pemulihan Pascabencana

×

Musrenbang RKPD Digelar, DPRD Sumbar Dorong Penyusunan Alokasi Belanja 2027 Dukung Pemulihan Pascabencana

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID- DPRD Sumatera Barat mendorong penyusunan alokasi belanja untuk APBD 2027 benar-benar fokus, efisien, dan mendukung pemulihan pascabencana.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumbar 2027 yang digelar, Rabu (8/4) di Gubernuran Sumbar.

Muhidi menyebutkan, saat ini penyusunan RKPD 2027 sudah mulai berjalan, yang mana nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS dan Rancangan APBD.

Dalam konteks anggaran daerah, katanya, strategi yang dijalankan harus bertumpu pada dua hal utama, yakni peningkatan kualitas belanja dan optimalisasi pendapatan.

“Dari sisi belanja, kita harus memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar fokus, efisien, dan berdampak tinggi, terutama untuk mendukung pemulihan pascabencana serta mendorong transformasi ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, prioritas pembangunan daerah perlu diarahkan pada beberapa hal, antara lain penguatan ekonomi berbasis nagari dan sektor unggulan, peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kesehatan, serta perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Musala Nur Ishlah

Selanjutnya, pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah juga menjadi perhatian, di samping penguatan ketahanan bencana dan lingkungan.

Dikatakannya, dari sisi pendapatan, berbagai upaya telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah untuk meningkatkannya, di antaranya melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan opsen pajak.

Menurut Muhidi, untuk PAP ini tidak hanya dijalankan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap PAP akan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sekaligus menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta kepastian hukum.

Sementara itu, opsen pajak menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga  Yayasan Mandiri Energi Mentawai Digagas, Dorong Akselerasi Transisi Energi di Daerah 3T

“Optimalisasi kedua instrumen ini akan berjalan efektif melalui kolaborasi yang kuat, yakni melalui integrasi data, harmonisasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, tema RKPD Sumatera Barat Tahun 2027 adalah akselerasi transformasi ekonomi, inklusi sosial, dan ketahanan pangan. Tema ini diterjemahkan melalui kebijakan peningkatan produktivitas sektor pertanian, transformasi ekonomi desa, penguatan industri kecil, serta pengembangan pariwisata berbasis desa dan budaya.

Menurutnya, RKPD 2027 merupakan bentuk konkret penyelarasan dengan arah kebijakan nasional yang diikuti dengan pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

“DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal agar RKPD Tahun 2027 disusun secara konsisten, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, serta responsif terhadap kebutuhan daerah. Kami berharap Musrenbang ini menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tukas Muhidi. (*)