PALEMBANG, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari sertifikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan.
“Kementerian ATR/BPN sebagai supporting utama semua kegiatan investasi, seperti halnya di proyek ini. Proyek investasinya di bidang connectivity, pelabuhan. Diharapkan dengan adanya pelabuhan yang terstandar nanti akan memicu investasi masuk,” ujar Menteri Nusron Wahid di Palembang, Kamis (9/4/2026).
Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Sebelumnya, untuk mendukung pembangunan pelabuhan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan telah menyerahkan sertifikat HPL atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan seluas 599.500 m2 pada 2025 lalu. (*)












