SEMARANG, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, restrukturisasi distribusi tanah menjadi penting karena masih adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar tanah masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.
Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto melalui konsep legal access, Menteri Nusron menekankan bahwa akses terhadap tanah merupakan faktor utama dalam mengentaskan kemiskinan. “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Karena itu, pemerintah tidak akan mematikan pelaku usaha besar, namun tetap mendorong kelompok kecil untuk berkembang.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” ujarnya. (*)












