PADANG PARIAMAN

50% Bidang Tanah di Sulteng sudah Bersertifikat

×

50% Bidang Tanah di Sulteng sudah Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Tanah

​PALU, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/5/2026).

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertifikat.

“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga  Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertifikat yang terdiri dari sertipikat hak pakai, sertifikat hak guna bangunan, sertifikat untuk tanah wakaf, serta sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.

Baca Juga  Punya Sertifikat Bukan Berarti Tanah Boleh Dibiarkan Begitu Saja!

“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen ATR/Waka BPN. (*)