HALUAN MADRASAH

Rapat Majelis Guru MTsN 3 Padang Tetapkan Kenaikan Kelas 

×

Rapat Majelis Guru MTsN 3 Padang Tetapkan Kenaikan Kelas 

Sebarkan artikel ini

PADANG, harianhaluan. id – Majelis Guru MTsN 3 Kota Padang melaksanakan rapat dinas dalam rangka penetapan kenaikan kelaa, Jumat (12/6/26). 

Rapat dipandu  yang Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Melia S diikuti  guru dan tenaga kependidikan.

Rapat penetapan kenaikan kelas merupakan salah satu agenda penting pada akhir tahun pelajaran untuk menentukan kelanjutan pendidikan peserta didik ke jenjang kelas berikutnya. Dalam rapat tersebut, dibahas secara cermat kondisi akademik maupun nonakademik setiap peserta didik berdasarkan data dan laporan yang telah dihimpun selama satu tahun pelajaran.

Waka Kurikulum Melia S. menjelaskan bahwa kriteria kenaikan kelas mengacu pada Dokumen 1 Kurikulum Madrasah, yaitu: (1) menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, (2) memiliki tingkat kehadiran minimal 75 persen, dan (3) memiliki sikap minimal Baik.

Baca Juga  Paskibra dan Drumband MAN 1 Tanah Datar Tampil di Hari Kemerdekaan ke -81 RI 

“Peserta didik yang memenuhi seluruh kriteria tersebut dinyatakan naik kelas. Sementara itu, bagi peserta didik yang belum memenuhi salah satu atau beberapa kriteria akan ditunda penetapan kenaikan kelasnya sampai dilakukan kajian dan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing wali kelas menyampaikan laporan mengenai kondisi peserta didik di kelas binaannya. Berbagai informasi terkait perkembangan belajar, kehadiran, sikap, serta upaya pembinaan yang telah dilakukan selama tahun pelajaran disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga  MAN 2 Pasaman Gelar Upacara Bendera, Waka Kurikulum Tebarkan Semangat Disiplin dan Prestasi

Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati, Sabtu (13/6/26) menyampaikan bahwa rapat penetapan kenaikan kelas merupakan forum yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan masa depan peserta didik.

“Rapat ini merupakan penentuan bagi kelanjutan proses pendidikan ananda kita ke depan. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan data yang lengkap dan objektif sehingga hasilnya benar-benar dapat membantu peserta didik mencapai keberhasilan di masa mendatang,” ujar Nurhidayati.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh guru dan pegawai yang telah mendampingi serta menyukseskan proses Belajar Mengajar (PBM) selama Tahun Pelajaran 2025/2026. (humas).