NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

×

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI pada Kamis (2/7/2026).

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 sampai 220 hektare setiap hari. Jika kondisi ini terus berlangsung, cita-cita mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Karena itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Wamen Ossy di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta.

Di hadapan 277 peserta Seminar Nasional P4N yang merupakan pimpinan dari TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wamen Ossy menyatakan, perlindungan lahan pertanian tidak lagi cukup mengandalkan regulasi, tapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif.

“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87% LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang,” terang Wamen Ossy. (*)