UTAMA

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Minta Kejati Fokus Usut Oknum, Jangan Rusak Kepercayaan terhadap Bank Nagari

×

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Minta Kejati Fokus Usut Oknum, Jangan Rusak Kepercayaan terhadap Bank Nagari

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat, Nofrizon, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Menurutnya, proses penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menimbulkan kesan menyudutkan Bank Nagari sebagai lembaga perbankan di daerah.

Nofrizon mengatakan, Kejati Sumbar saat ini tengah menangani dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto. DPRD Sumbar, kata dia, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut. Namun, penanganannya diharapkan berfokus pada oknum yang terlibat, jangan sampai malah menciptakan persepsi negatif terhadap lembaga Bank Nagari.

Nofrizon menilai keterangan pers yang disampaikan Kejati Sumbar terkait perkara tersebut terkesan menyudutkan Bank Nagari dan kemudian viral di media sosial. Salah satu yang disorot adalah pernyataan mengenai rencana pemanggilan seluruh jajaran direksi Bank Nagari serta pemanggilan terhadap kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK Sumbar).

“Dalam keterangan pers Kejati disebutkan seluruh direksi Bank Nagari akan dipanggil, OJK juga telah dipanggil. Informasi itu kemudian viral secara nasional. Seolah-olah Bank Nagari ini sangat bermasalah, sementara yang namanya lembaga perbankan dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat. Saya rasa Bank Nagari tidak sebobrok itu, karena DPRD juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD ini,” ujar Nofrizon, di ruangan kerjanya di Gedung DPRD Sumbar. Selasa (28/7).

Menurut Nofrizon, pemberitaan yang berkembang tersebut berpotensi berdampak terhadap daerah. Pasalnya, Bank Nagari merupakan satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Ia menyebut, setiap tahunnya Bank Nagari menyumbang dividen sekitar Rp500 miliar untuk pemerintah daerah. Selain itu, kualitas penyaluran kredit Bank Nagari juga terbilang baik, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang berada di kisaran 2,8 persen.

Baca Juga  Gunakan TKD yang Harusnya untuk Penanganan Bencana, Pembangunan Asrama SMAN 1 Bukittinggi Disorot DPRD

“Ini menunjukkan Bank Nagari berhati-hati dalam menyalurkan kredit. NPL-nya hanya sekitar 2,8 persen,” katanya.

Nofrizon mengungkapkan, sejak isu tersebut mencuat, banyak masyarakat dan pelaku usaha yang mempertanyakan kondisi Bank Nagari kepada DPRD Sumbar.

“Kalau dulu masyarakat bertanya soal jalan rusak, sekolah rusak, atau irigasi, sekarang yang mereka tanyakan bagaimana kondisi Bank Nagari. Apakah benar hancur karena korupsi? Itu yang harus kami jelaskan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila memang terdapat oknum di internal Bank Nagari yang melakukan penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Namun, proses hukum tersebut tidak boleh menggerus kepercayaan publik terhadap Bank Nagari.

“Jika masyarakat kehilangan kepercayaan dan kemudian beralih ke bank-bank swasta, tentu akan berdampak terhadap Sumatera Barat. Sementara kita mengharapkan dividen dari perusahaan daerah yang sehat ini,” katanya.

Nofrizon mengakui Bank Nagari sebagai BUMD masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, Komisi III DPRD Sumbar juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja bank tersebut, baik dalam aspek pelayanan, penyaluran kredit, maupun peningkatan pendapatan.

Lebih lanjut ia menegaskan, Komisi III mendukung penuh penindakan terhadap setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, pihaknya akan mendorong manajemen Bank Nagari memberikan seluruh data yang dibutuhkan aparat penegak hukum. Namun demikian, jangan sampai proses hukum yang ditegakkan terhadap oknum menyeret nama Lembaga yang ada.  

Baca Juga  Pengembangan Potensi Pariwisata Mutlak Pedomani RTRW

Ke depan, Nofrizon berharap Kejati Sumbar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang ada di daerah.

“Kami berharap ke depan Bapak Kajati dan jajaran lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan pers kepada publik. Sumbar bukan daerah yang kaya. Kita membutuhkan perusahaan daerah yang sehat dan mampu memberikan dividen bagi pembangunan, jika kepercayaan masyarakat sudah hilang bagaimana kita akan berharap dari dividen Bank Nagari ini. Silakan tindak tegas oknum yang bersalah, tetapi mari bersama-sama kita tetap menjaga tata kelola yang selama ini telah dibangun untuk kemajuan daerah,” tukasnya

Sebelumnya, dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Peningkatan status perkara itu diumumkan pada Jumat (24/7/2026) setelah Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar merampungkan rangkaian pemeriksaan, klarifikasi terhadap sejumlah saksi, serta menggelar ekspose perkara pada Kamis (23/7). Seiring berkembangnya proses penyidikan, Kejati Sumbar juga membuka kemungkinan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Nagari beserta Kuasa Pemilik Modal (KPM).


Pemeriksaan tersebut dinilai diperlukan untuk menelusuri pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dijalankan organ pengawas sebagai pemegang kendali modal, terutama di tengah maraknya dugaan tindak pidana korupsi dengan modus operandi di sektor perbankan. (*)