PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kota Padang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kearsipan, beberapa hari lalu di ruang rapat Kantah Kota Padang.
Monev ini juga sekaligus rapat persiapan untuk menghadapi Penilaian Kearsipan Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padang terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui monitoring dan evaluasi, dilakukan pemantauan terhadap pengelolaan arsip serta identifikasi hal-hal yang masih perlu disempurnakan,” jelas keterangan tertulisnya.
Rapat persiapan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi Penilaian Kearsipan Daerah.
“Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Arsip yang tertata dan mudah ditelusuri dapat mendukung penyediaan informasi yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, kepastian administrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan.
Dengan pengelolaan kearsipan yang semakin baik, Kantor Pertanahan Kota Padang terus berkomitmen mewujudkan administrasi yang tertib, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)












