BREAKING NEWSPADANGSUMBAR

WALHI Sumbar Bongkar Dugaan Pembabatan Hutan Lindung untuk Lapangan Golf Milik Mantan Walikota di Hulu DAS Air Dingin

×

WALHI Sumbar Bongkar Dugaan Pembabatan Hutan Lindung untuk Lapangan Golf Milik Mantan Walikota di Hulu DAS Air Dingin

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang terus menghantui Kota Padang setiap kali curah hujan tinggi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat mengungkap temuan dugaan pembukaan tutupan hutan di kawasan lindung dan konservasi di bagian hulu DAS Air Dingin.

Yang membuat temuan tersebut menjadi sorotan, WALHI menyebut salah satu kawasan yang dibuka berada di area yang dikaitkan dengan seorang mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang dan disebut memiliki rencana pembangunan lapangan golf.

Temuan itu diungkap Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tomi Adam, dalam konferensi pers bertajuk “Bencana Berulang di Sumatra Barat, kegagalan pemerintah dalam tata kelola SDA dan Mitigasi Bencana yang digelar di O’Balihara Cafee and Eatery, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Dalam forum itu, Tomi Adam menjelaskan bahwa DAS Air Dingin memiliki luas sekitar 17 ribu hektare dengan bagian hulunya berada di kawasan lindung Suaka Margasatwa (SM) Bukit Barisan.

Baca Juga  DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Penggunaan Anggaran yang Efektif  dan Efisien

Dari hasil penelusuran lapangan dan analisis perubahan tutupan lahan, WALHI mengklaim menemukan adanya pembukaan kawasan yang sebelumnya masih relatif tertutup vegetasi.

“Pada 2021 masih rapat. Tahun 2022 sudah mulai terbuka. Tahun 2024 dan 2025 semakin terbuka,” kata Tomi.

Menurut dia, aktivitas pembukaan tersebut berada di kawasan yang menurut data WALHI merupakan kawasan lindung.

Bahkan, kawasan tersebut disebut pernah menjadi objek penyegelan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Yang jelas kawasan lindung dan apapun aktivitas di daerah itu harus dipertanyakan legalitasnya,” ujarnya.

WALHI juga menyebut lokasi pembukaan hutan tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Kantor Polda Sumbar.

Tomi menilai kondisi itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan kawasan hutan di Sumatra Barat.

Baca Juga  Ruas Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Perwanaliko dan PABPDSI Liko Temui Komisi V DPR-RI

“Ini kejahatan terbuka. Kejahatannya terlihat di depan mata,” katanya.

WALHI Sumbar mengingatkan, persoalan itu tidak berhenti pada dugaan pembukaan kawasan hutan. DAS Air Dingin merupakan sistem ekologis yang menghubungkan kawasan hulu dengan wilayah permukiman di bagian bawah.

Ketika tutupan hutan berkurang, fungsi kawasan dalam menyerap dan menahan air dapat terganggu. Pada saat hujan dengan intensitas tinggi, kondisi itu berpotensi memperbesar limpasan permukaan dan tekanan terhadap sungai.

Tomi menyebut di bagian bawah kawasan yang dibuka juga telah ditemukan indikasi longsoran.

“Konteks deforestasi, kami punya data koordinat,” ujarnya.

WALHI meminta pemerintah memeriksa temuan tersebut secara terbuka, termasuk memastikan status kawasan, riwayat perubahan tutupan lahan, legalitas penguasaan tanah dan seluruh rencana pemanfaatannya.

Sebab, ketika kawasan hulu dibuka, masyarakat yang berada di hilir berpotensi menjadi pihak yang menanggung konsekuensi ekologisnya. (*)