PASAMAN BARAT

Alamak! 56 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pasbar

×

Alamak! 56 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pasbar

Sebarkan artikel ini

Kedua lelaki tersebut diketahui berinisial PR dan AP, yang saat penangkapan ditemukan di atas meja satu buah kaca pirek yang berisi sabu dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan perwakilan masyarakat setempat,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan disaku bagian depan sebelah kiri celana yang dipakai oleh pelaku PR satu buah botol plastik warna bening dan di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening, yang berisi 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Tahun 2022 Sebanyak 16,31 Persen Bayi dan Balita Stunting di Pasaman Barat

‘Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah PR, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, tiga buah plastik klip bening, tiga buah mancis, satu buah jarum, satu unit handphone merk Nokia, satu botol plastik merk koepoe.

Selain itu, petugas juga menyita satu helai celana pendek warna cream merk Kendy, satu buah kaca pirek, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik pembungkus shabu dan uang tunai senilai Rp 850.000.

Baca Juga  Wabup Risnawanto dan Kapolres Pasbar Agung Basuki, Tinjau Harga Sembako 

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku ini, PR sebagai penjual (pengedar) dan AP sebagai pembeli,” jelasnya.