EkBis

Apel Gabungan ASN Pasbar, Bupati Yulianto Tekankan Disiplin Kerja serta Luncurkan Perlindungan BPJS bagi 5.901 Pekerja Rentan

×

Apel Gabungan ASN Pasbar, Bupati Yulianto Tekankan Disiplin Kerja serta Luncurkan Perlindungan BPJS bagi 5.901 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (4/8). Apel yang dipimpin langsung Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, SH, MM itu diikuti oleh jajaran pejabat, ASN, camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta dihadiri unsur BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Bupati Yulianto menekankan pentingnya pembenahan budaya kerja, peningkatan disiplin, serta tanggung jawab seluruh aparatur dalam menjalankan amanah yang diberikan pemerintah kepada masing-masing ASN.

Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri sendiri agar mampu memberikan teladan bagi generasi berikutnya.

“Kita memulai apel pagi ini. Saya melihat masih banyak hal yang harus kita benahi. Mari kita jadikan ini sebagai contoh bagi generasi kita berikutnya. Kita hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk generasi-generasi setelah kita,” ujar Yulianto.

Ia mengajak seluruh ASN untuk tidak saling menyalahkan atas berbagai persoalan yang terjadi dalam birokrasi. Sebaliknya, seluruh aparatur diminta memperbaiki disiplin dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Bupati juga mengingatkan agar setiap instruksi maupun kebijakan pimpinan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Yulianto juga menyoroti masih adanya sejumlah camat yang tidak hadir dalam apel gabungan dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ia meminta seluruh pejabat meningkatkan kedisiplinan dan tidak mengabaikan kegiatan resmi pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati menyampaikan kabar baik terkait sektor pendidikan. Ia mengatakan Pasaman Barat telah mendapatkan program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat yang direncanakan mulai direalisasikan pada 2027.

“Alhamdulillah, Pasaman Barat mendapatkan program Sekolah Rakyat. Insya Allah pada tahun 2027 nanti program ini mulai kita laksanakan untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Erupsi Gunung Marapi, Polda Sumbar Dirikan Posko DVI

Pada apel gabungan tersebut juga dilaksanakan Peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 5.901 pekerja rentan sektor perkebunan sawit melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026.

Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, SH, MM dan disaksikan Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, staf ahli, asisten, kepala OPD, Camat, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah.

Peluncuran program ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan sawit yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan purna tugas dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan sertifikat pelatihan satuan pengamanan (Satpam) kepada peserta yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, drh. Doddy San Ismail, MM dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur pemerintah.

Ia menyebutkan realisasi anggaran harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.

Sekda juga menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

“Kedisiplinan menjadi prioritas. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar segera membangun koordinasi dengan pimpinan, rekan kerja, serta seluruh jajaran di lingkungan masing-masing sehingga pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan efektif.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Baca Juga  CIMB Niaga Umumkan 3 Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025

Ia menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar santunan kematian maupun kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia akibat risiko kerja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang terus melaksanakan program ini. Perlindungan yang diberikan bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarganya,” katanya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, selama pelaksanaan program melalui alokasi DBH Sawit Tahun 2024–2025 telah diberikan perlindungan kepada 7.764 pekerja selama 14 bulan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.826.092.800.

Dari pelaksanaan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 39 janda dan duda dengan total nilai Rp1,666 miliar. Selain itu terdapat pembayaran klaim terhadap 10 kasus kecelakaan kerja sebesar Rp166.757.590.

Untuk tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 39 persen atau sebanyak 73.266 peserta dari total potensi 189.452 pekerja di Kabupaten Pasaman Barat.

Hingga Juli 2026 realisasi kepesertaan telah mencapai 57.814 pekerja sehingga masih terdapat selisih sekitar 15.452 peserta yang harus dipenuhi pada semester kedua tahun ini.

Sejumlah strategi disiapkan untuk mengejar target tersebut, di antaranya melalui kepesertaan PPPK paruh waktu sebanyak 2.600 orang, dukungan pokok pikiran (Pokir) sebanyak 700 peserta, perluasan melalui agen Perisai sebanyak 5.000 peserta, perangkat nagari dan Bamus sebanyak 500 peserta, Surat Edaran Bupati untuk sektor jasa konstruksi sebanyak 1.000 peserta, program inovasi “1 ASN 1 Pekerja Rentan” sebanyak 1.000 peserta, serta perluasan pada sektor UMKM, koperasi dan serikat pekerja sebanyak 6.000 peserta. (*)