EkBis

Berkomitmen dalam Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS di Tempat Kerja, PT Semen Padang Sabet Penghargaan Kemenaker

×

Berkomitmen dalam Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS di Tempat Kerja, PT Semen Padang Sabet Penghargaan Kemenaker

Sebarkan artikel ini
PT Semen Padang menyabet penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID—PT Semen Padang menyabet penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Penghargaan untuk perusahaan semen pertama di Asia Tenggara yang juga merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk itu ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli pada Februari 2026.

Penghargaan diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman, dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Kantor Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat, Senin (11/5). Penghargaan diterima manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai aktif dan konsisten melakukan upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Baca Juga  Berkunjung ke Riau, Manajemen Semen Padang Silaturahmi dengan Pemerintah Daerah

Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kesehatan pekerja, termasuk dalam upaya menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS di tempat kerja.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi. Upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja membutuhkan konsistensi, edukasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan perusahaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga  Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Ia menilai keterlibatan aktif dunia industri menjadi bagian penting dalam mendukung agenda kesehatan nasional sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan dan institusi untuk lebih aktif menjalankan program kesehatan kerja berbasis edukasi, pencegahan, perlindungan, serta kebijakan nondiskriminatif terhadap pekerja yang hidup dengan HIV/AIDS.

Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Regulasi ini menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.